Showing posts with label Nusantara. Show all posts
Showing posts with label Nusantara. Show all posts

Oct 21, 2011

Press Release Promosi TN Komodo Kemenbupar

Pemerintah Indonesia secara resmi menarik Taman Nasional Komodo (TNK) sebagai finalis dalam New Seven Wonder of Nature (N7WN) yang semula akan dideklarasikanpada 11 November 2011. 

Menbudpar Ir. Jero Wacik, SE  Secara resmi mengumumkan keputusan itu dalama cara jumpa pers di  Balairung Soesilo Soedarman Gedung Sapta Pesona kantor Kementerian Budpar Jakarta, Senin (15/8). Hadir dalam acara tersebut antara lain Dirjen Pemasaran Pariwisata Kembudpar Dr. Sapta Nirwandar, Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Kemenhut Ir. Darori, MM, kuasa hukum Kembudpar Todung Mulya Lubis, pakar pemasaran Hermawan Kartajaya, pencetus MURI Jaya Suprana, penggiat komodo Zeby Febriana, perwakilan kementerian terkait serta wakil dari pemerintah Maldives Mr. Simon Hawkins yang terlebih dulu telahmenyatakan secara resmi mengundurkan diri dari kampanye tersebut pada bulan Mei 2011.

Keputusan tersebut dilakukan dikarenakan pihak penyelenggara kampanye New 7 Wonders Foundation telah melakukan tindakan tidakprofesional, tidak konsisten dan tidak transparan, serta tidak memiliki kredibilitas yang dapat dipertanggungjawabkan. Menurut MenbudparJero Wacik, meskipun TNK mengundurkan diri dari kampanye pemilihan tujuh keajaiban alam-baru (N7WN) versi yayasan New 7 Wonders, namun TNK sejak tahun 1991 sudah mendapatkan status World Heritage yang keberadaannya telahdiakui oleh masyarakat dunia melalui lembaga resmi yang kredibel yaitu UNESCO.

Seperti diketahui, awalnya pada bulan Agustus tahun 2008 Kembudpar bersedia menjadi Official Supporting Committee (OSC)/Lead Agency agar TNK dapat terpilih sebagai salah satu dari 7 keajaiban alam-baru (N7WN) yang pemilihannya dilakukan melalui online voting, Kembudpar telah melakukan serangkaiankegiatan kampanye online dan offline baik di dalam maupun di luarnegeri untuk mempromosikan dan mendukung TNK dan telah membuahkan hasil pada tanggal 21 Juli 2009 saat TNK terpilih sebagai salah satu dari 28 Finalis kampanye N7WN setelah menyisihkan kurang lebih 440 nominasi dari 220 negara.

Yayasan N7W pada awal Desember 2010 menyatakan menyetujui Indonesia (Jakarta) sebagai Tuan Rumah Penyelenggaraan (Official Host) Deklarasi 7 Keajaiban Dunia Alam (New7Wonders of Nature) dan mensyaratkan Pemerintah Indonesia untuk membayar license feese bagai tuan rumah penyelenggaraan deklarasi sebesar 10 Juta USD serta menyiapkan 35 juta USD dari berbagai pihak swasta untuk biaya penyelenggaraan acara deklarasi, padahal Kembudpar baru hanya menyatakan minat untuk menjadi tuan rumah namun sama sekali belum menandatangani persetujuan apapun maupun mendaftarkan proposal bidding resmi seperti yang diharuskan oleh yayasan N7W pada dokumen New7Wonders Official Host Worldwide Bidding Tender.

Permintaan itu kemudian ditolak oleh Kembudpar,karena dinilai tidak realistis, namun sebagai reaksi penolakan itu, yayasan N7W pada akhir Desember 2010 mengancam akan mengeliminasi TNK sebagai finalis N7W padahal kedua hal tersebut sangat tidak berhubungan dikarenakan keberadaan TNK sebagai finalis kampanye N7WN dan penawaran dari yayasan N7W untuk menjadikan Indonesia sebagai tuan rumah penyelenggaraan merupakan 2 (dua) hal yang berbeda dan seharusnya tidak memiliki keterkaitan sama sekali.

Tanggal 7 Februari 2011 pihak N7WF melalui press release memutuskan untuk tetap mempertahankan TNK sebagai finalis namun melakukan tindakan menghapuskan peran Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata sebagai Official Supporting Commitee. Keputusan untuk menidadakan peran Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, dianggap sepihak dan tidak adil karena tidak didasari dengan alasan yang jelas, selain itu pihak N7W tidak mencabut maupun membatalkan perjanjian Standard Participating Agreement yang merupakan satu-satunya dokumen resmi (legal-binding document) yang telah ditandatangani bersama pada awal kampanye yang menyatakan Kementerian Kebudayaan dan PariwisataadalahOfficial Supporting Committeedari TNK pada kampanye N7WN.

Sementara itu berdasarkan fact finding terhadap kegiatan dan keberadaan yayasan N7W, akhirnya ditemukenali fakta-fakta sebagaiberikut:
- Yayasan N7W sangat berorientasi komersil, walaupun mereka menyatakan diri sebagai yayasan non-profit.
- Pelaksanaan kampanye N7WN sangat tidak konsisten dan transparan, khususnya dalam segiketerbukaan informasi jumlah vote (suara) yang didapatkan oleh masing-masingfinalis;
- Sebagai sebuah organisasi internasional adalah sangat ganjil ketika ditemukan fakta bahwa yayasan N7W tidak memiliki domisili/kantor yang jelas dan dikelola oleh hanya segelintir orang (kemungkinan hanya merupakan virtual office),namun hendak berurusan dengan transaksi jutaan dollar.

Berdasarkan semua fakta tersebut, Kembudpar yang telah berperan sebagaiLead Agency untuk TNK pada kampanye N7WN, berketetapan tidak melanjutkan kampanye bersama dengan Yayasan N7W.

Masyarakat dunia tetap akan mengakui Komodo Dragon sebagai the one and only real dragon in the world dan fakta ini tidak akan dapat tergantikan. Untuk ini Kembudpar tetap berkomitmen dengan berbagai pihak untuk mengembangkan dan mempromosikan TNK sebagai kawasan konservasi dandestinasi pariwisata internasional di Indonesia.Melalui branding Komodo the Real Wonder of the World, kita akan promosikan TNK ke seluruh dunia, kata Menbudpar Jero Wacik. 

Dirjen Pemasaran Pariwisata Sapta Nirwandar menyatakan, TNK selama tiga tahun telah gencar dipromosikan kemancanegara, TNK telah dikenal masyarakat duni adan kunjungan wisman ke sana meningkat pesat kata Sapta Nirwandar, seraya menyebutkan pada 2007 jumlah wisman yang berkunjung baru sebanyak 16 ribu wisman, namun tahun 2008 dan 2009 meningkat menjadi 21 ribudan 36 ribu wisman, sedang kanpada 2010 melonjak menjadi 45 ribu wisman. (Pusinpub)

Layani 1.037 Orang Indosat & PKPU Prosmiling di Padang Pariaman

Prosmiling Indosat & PKPU di Padang Pariaman
Pelayanan tanpa kenal henti. Itulah yang dilakukan Lembaga Kemanusiaan Nasional PKPU Padang bersama dengan PT Indosat untuk meningkatkan mutu kesehatan di tengah masyarakat Sumatera Barat. Melalui Program Kesehatan Masyarakat Keliling (Prosmiling), PKPU bersama PT Indosat memberikan pelayanan kesehatan dengan menembus kantong-kantong komunitas minus pelayanan. 

Dalam Enam kali aksi pelayanan kesehatan dilakukan secara maraton dalam bulan ini mampu memberikan pelayanan kepada lebih 1.037 orang baik dalam bentuk pengobatan umum, pemeriksaan kehamilan, program makanan tambahan, penimbangan balita dan penyuluhan kesehatan.

Kegiatan itu dipusatkan di sejumlah lokasi pemukiman masyarakat yang relatif jauh dari akses pusat kesehatan di Kota Padang dan Kabupaten Padang Pariaman yaitu Seberang Pangalangan, Bungus Teluk Kabung, Binuang Pauh Padang, Berok Nanggalo Padang, Pantai Air Manis dan Tapakis Kabupaten Padang Pariaman. Setiap kali aksi dilaksanakan, terdapat 150-200 masyarakat memanfaatkan layanan ini.

Aksi ini tidak hanya berhenti sampai di sini saja. Direncanakan Prosmiling ini akan berlangsung hingga Februari 2012 mendatang dengan target terselenggara di 42 titik lokasi di daerah- daerah Sumatera Barat. Program ini sudah dua tahun dilaksanakan PKPU bersama Indosat dan berlangsung suskes. Di tahun 2010 saja mampu menjangkau 72 titik pelayanan dan dirasakan manfaatnya sektiar 15 ribuan pasien.

Koordinator Prosmiling PKPU Padang, Ramdan Dalni Akbar mengungkapkan, antusias masyarakat cukup positif menyambut setiap aksi tersebut digelar PKPU bersama dengan Indosat. Seperti aksi terakhir digelar di Berok Nanggalo Padang dengan berlokasi di Pos Kamling Kelurahan setempat ternyata tidak menghalangi animo masyarakat untuk datang memeriksakan kesehatan. Di samping itu PKPU juga mengadakan program makanan tambahan bagi Balita di samping layanan pengobatan umum.

Ibu Hasanah, salah seorang warga Berok mengungkapkan kehadiran Prosmiling ini sangat membantu masyarakat untuk berobat. Pelayanan diberikan juga cepat dan tidak perlu antri terlalu lama. Perasaan senang ini tak lepas dari kemudahan masyarakat mengakses lokasi aksi kesehatan tanpa perlu mengeluarkan ongkos dan meninggalkan keluarga terlalu lama.

Tim medis dengan cekatan memberikan pelayanan berdasarkan urutan. Bahkan di antara peserta terlihat beberapa PNS berseragam menyempatkan diri pada jam pulang kerja ikut menikmati layanan ini. Untuk informasi program bisa menghubungi PKPU Padang Jl By Pass No 16 B Pasar Ambacang, Kuranji, Padang Telp/Fax. 0751-779260. (PKPU/Elfiyon Julinit/Padang)

Oct 12, 2011

Hapus Pajak Bagi Pengusaha Kecil

Kebijakan pemerintah memasang angka pajak untuk pajak sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) sebesar 0,5% dari omzet untuk pelaku usaha dengan nilai penjualan hingga maksimal Rp300 juta serta 2% untuk penjualan antara Rp300 juta hingga Rp4,8 miliar dinilai memberatkan oleh DPR. “Bisa dibayangkan, pengusaha kecil yang baru memulai usahanya sudah dikenakan pajak.  Tentu akan membuat mereka susah bergerak. Omzet masih kecil ditambahlagi ketidakpastian usaha karena baru berjalan,”. Demikian disampaikan Anggota Komisi VI DPR Refrizal di Jakarta, Selasa (11/10).

Politisi PKS ini menyarankan, agar usaha yang masih beromzet dibawah Rp300 juta per tahun sebagaimana yang direncanakan akan ditetapkan dalam PP Perpajakan oleh pemerintah ditinjau kembali. Sebelum finalisasi perlu analisis mendalam tentang persentase pajak.

“Kalau dalam pajak penghasilan (PPh) ada Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) yang juga didasarkan pada jumlah tanggungan misalnya istri dan anak. Artinya, ada nominal yang tidak dikenakan pajak. Nah, untuk usaha kecil ini juga bisa diterapkan. Jadi nominal tertentu misal omzet yang masih di bawah Rp300 juta tidak dikenakan pajak,” lanjutnya.

Menurut Refrizal, apabila dikaitkan dengan sumbangan pajak UMKM, yang masih minim dan belum berimbang bagi pembangunan nasional, yang perlu dilakukan adalah perbaikan infrastrukturnya. Dalam pengamatan Refrizal, pemungutan pajak di sektor UMKM belum optimal. “Masih banyak UMKM yang belum terdata dengan baik padahal mereka telah memiliki omzet yang besar. Penguatan sosialisasi, edukasi, dan pendataan wajib pajak sektor UMKM yang juga harus digenjot agar penerimaan pajak sektor ini terus meningkat.” Pungkas Anggota DPR dari Daerah Pemilihan Sumatera Barat II ini.

Munas P-KB PII Ajak Waspadai Komunisme

Musyawarah Nasional IV Perhimpunan Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (P-KB PII) mengajak semua elemen bangsa Indonesia, terutama keluarga besar Pelajar Islam Indonesia (PII) agar senantiasa mewaspadai bahaya laten komunisme.

Koresponden ANTARA di Balikpapan, Minggu, melaporkan ajakan tersebut merupakan salah satu rekomendasi Munas IV P-KB PII di “kota minyak” Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), 7 – 10 Oktober 2011.

Peserta Munas IV P-KB PII menilai gerakan komunisme (paham komunis) yang dulu dilakukan Partai Komunis Indonesia (PKI) itu, mulai menggejala dengan beragam “baju baru” mereka tapi intinya sama yakni anti-Tuhan.

“Apalagi paham anti-Tuhan (atheisme) itu sangat bertentangan dengan Pancasila yang menjadi dasar negara serta pandangan hidup bangsa Indonesia,” demikian rekomendasi Munas IV P-KB PII.

Karena itu pula, Munas IV P-KB PII meminta agar pemerintah lebih tegas dan tetap konsisten dalam menegakkan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pelarangan komunisme di Indonesia.

Hal itu, karena gerakan komunisme gaya baru itu cukup membahayakan dan mengancam ketahanan generasi bangsa Indonesia serta mengoyak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Selain itu, Munas IV P-KB PII merekomedasikan, perlunya peningkatan peran Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam melakukan perlindungan terhadap anak-anak.

Rekomendasi lainnya, berkaitan dengan Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), yang dalam pelaksanaannya perlu pengawasan secara intens, terutama yang berhubungan dengan pendidikan agama Islam.

Selain mengeluarkan sejumlah rekomendasi, Munas IV P-KB PII juga melakukan beberapa perubahan dalam sistem keorganisasian tersebut, antara lain mengenai Anggaran Dasar.

Sebagai contoh masa kepengurusan dari tingkat pusat sampai terbawah atau ranting, dalam Anggaran Dasar P-KB PII sebelumnya selama tiga tahun, diubah menjadi empat tahun.

Munas tersebut juga secara aklamasi berhasil memilih Soetrisno Bachir menjadi Ketua Umum Pengurus Pusat P-KB PII menggantikan Dr Tanri Abeng, MBA.

Sebelum mengakhiri kegiatan Munas IV P-KB PII, juga diadakan “dialog kebangsaan” dengan topik “Merajut Kebersamaan, Menuju Indonesia Sejahtera” dengan menampilkan sejumlah pembicara, antara lain mantan Wapres HM Jusuf Kalla.

(T.KR-SHN/E011)

Sumber: Dakwatuna

Oct 9, 2011

Kata DPR : Jangan Bebani Pengusaha Kecil Menengah dengan Pajak

Ketua DPP PKS wilayah Banten, Jakarta dan Jawa Barat
Anggota Komisi IV DPR Ma’mur Hasanuddin menilai menteri keuangan tidak mau membebaskan pajak bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) hanya berkelit belaka. Dengan alasan melanggar undang-undang, menteri keuangan enggan untuk membebaskan bagi UKM.

Ma’mur cukup mengapresiasi usaha menteri koperasi dan UKM, Syarifuddin Hasan, dalam usahanya mengadvokasi pembebasan pajak untuk UKM kepada menteri keuangan. Namun, lanjut Ma’mur, usaha menteri koperasi kurang kuat, sehingga ukm tetap menerapkan pajak buat UKM sebesar 2% bagi usaha dengan omset 300 juta hingga 4,8 milyar rupiah per tahun, dan 0,5% pagi usaha dengan omset hingga 300juta per tahun. “Usaha pak Syarifuddin sebagai menkop masih kami nilai kurang tenaga, tidak seperti pak Fadel ketika mengadvokasi garam”, ujar Ma’mur.

Ma’mur berpendapat, jika masalah undang-undang sebagai alasan, mestinya undang-undang pajaknya yang di revisi. Karena aturan undang-undang dibuat, untuk memberikan rasa aman kepada seluruh rakyat. Jika rakyat kecil masih merasa terbebani dengan aturan-aturan itu, sedangkan ada golongan tertentu merasa nyaman, ini menunjukkan bahwa aturan perundangan yang mengatur persoalan pajak sangat tidak pro kepada rakyat kecil.

“Apabila menkop tidak mampu melawan menkeu untuk mengadvokasi secara aturan, sebaiknya menkop mengeluarkan subsidi pajak 0,5 % yang dibebankan kepada usaha mikro yang maksimal omsetnya 300 juta per tahun”, tandas Ma’mur”.

Selama ini usaha pemerintah dalam mendukung dan mengembangkan UKM di rasa masih sangat kurang merata. Hanya sedikit masyarakat yang dapat mengakses berbagai program di beberapa kementerian yang melakukan program pemberdayaan. Ini menunjukkan bahwa pemerintah dalam melakukan usaha pelayanan terhadap rakyat kecil masih belum maksimal.

“Jangan pemerintah minta dilayani terus oleh rakyat kecil dengan membebani pajak. Sejahterakan dulu mereka, baru tarik pajaknya. Jangan karena target seribu triliun lebih pajak untuk APBN, rakyat kecilpun di libas”, seru Anggota DPR dari Daerah Pemilihan Jawa Barat II ini.

Ketua DPP PKS wilayah Banten, Jakarta dan Jawa Barat ini melihat, rakyat pelaku usaha kecil dan menengah sangat rentan pada profesi petani dan nelayan. Bukti yang sangat nyata adalah, kemiskinan di negeri ini sangat di dominasi oleh petani dan nelayan dengan prosentase lebih dari setengahnya. Pemerintah memberi klaim angka kemiskinan total pada tahun 2011 sebesar 30 juta jiwa. padahal potensi kemiskinan petani dan nelayan dapat mencapai 27 juta jiwa. “Hampir 90% petani dan nelayan kita masuk kategori miskin. ini menunjukkan, betapa kurangnya perhatian pemerintah pada sektor ini, terutama pada UKM nya, kata Ma’mur.

Tidak layaknya pemerintah menarik pajak bagi pelaku usaha UKM juga terlihat, betapa tidak mampunya pemerintah mengendalikan sektor perbankan untuk memihak pada pelaku usaha ini. Hampir semua pelaku UKM enggan melirik perbankan dalam memperkokoh permodalan karena betapa berbelitnya syarat dan administrasinya.

“Menkop jangan menyerah begitu saja pada angka pajak 0,5% pagi UKM. Kami menunggu pembebasan itu, apakah dari peraturan perundangan atau melalui subsidi. Beri kesempatan rakyat kecil menjadi besar. setelah itu, silahkan tarik pajaknya”, pungkas Ma’mur Hasanuddin. [pks]

Sumber: Dakwatuna

Oct 7, 2011

Formulir Sensus Pajak Selesai Juga

Warteg.Org - Seperti yang saya tulis kemarin, bahwa formulir sensus pajak nasional yang telah selesai saya isi akan di ambil hari ini oleh bung Yoyok Ari S dan rekannya sebagai petugas di daerah tempat saya tinggal. Maka tadi siang saat akan berangkat sholat Jumat mereka datang untuk mengambilnya. Setelah mengucapkan terimakasih, ternyata saya dapat amplop sedang berwarna cokelat ber-kop Kementerian Keuangan RI Dirjen Pajak.

Saya sertakan gambarnya buat yang ingin tahu isinya:

Surat Masih di Amplop

Isi Surat

Oct 6, 2011

Wawancara Sensus Pajak Nasional

Warteg.Org - Akhirnya petugas Sensus Pajak Nasional yang sudah ditunggu sampai juga (karena pengumumannya kan seluruh Indonesia). Ketika mereka datang memang saya sedang tidur siang, alhasil dengan wajah sedikit berantakan karena buru-buru cuci muka secukupnya saya menemui mereka. Sebab kebetulan saya juga pernah punya pengalaman melakukan survey dsb, waktu bagi mereka sangatlah penting, saya hanya mencoba menghargai waktu mereka (dan waktu saya juga tentunya).

Formulir, Brosur, & Tanda Terima Formulir
Setelah bersalaman, mereka mengenalkan diri sebagai Petugas Sensus Pajak Nasional, memakai beberapa atribut sensus seperti topi, rompi, dan juga tanda pengenal, seperti yang telah diberitahukan lewat selebaran & brosur yang saya terima 2 mingguan yang lalu dan tak lupa juga mereka memperlihatkan surat tugas mereka sebagai petugas. Dengan lancar dan ramah mereka berdua menjelaskan tentang satu dua kolom yang kurang dapat saya pahami dengan cepat pada formulir berwarna biru bertuliskan SENSUS PAJAK NASIONAL 2011 di atasnya.

Tapi akhirnya mentok juga saat tiba pada isian kolom identitas lengkap pemilik tempat usaha karena di tempat tersebut saya hanya menyewa. Terpaksa akhirnya formulir saya minta ditinggal saja untuk bisa dicari data yang harus dilengkapi. Merekapun pamit untuk melanjutkan tugasnya setelah meneguk es teh manis yang dari awal masih utuh meski telah beberapa kali saya persilahkan untuk meminumnya.

Sampai jumpa besok bung Yoyok Ari S dan teman tugasnya (maaf lupa nama rekan perempuannya). Jangan lupa besok formulirnya yang telah saya isi lengkap diambil.